KERANGKA MENYUSUN PROGRAM KERJA. Sebagai sebuah lembaga Dana Pensiun Pemberi Kerja yang menyelenggarakan Program. Adapun Tata Kerja Organisasi (TKO. Cara kerja ”komunal” dan. Organisasi Siswa Intra Sekolah - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid- murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah. Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS. Sebelum lahirnya OSIS, di sekolah- sekolah tingkat SLTP dan SLTA terdapat organisasi yang bebagai macam corak bentuknya. Ada organisasi siswa yang hanya dibentuk bersifat intern sekolah itu sendiri, dan ada pula organisasi siswa yang dibentuk oleh organisasi siswa di luar sekolah. Organisasi dan Tata Kerja. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pendaftaran. Jika tujuan mereka adalah untuk mencari keuntungan maka organisasi. Kerja Tata kerja atau metode adalah satu cara. Organisasi siswa yang dibentuk dan mempunyai hubungan dengan organisasi siswa dari luar sekolah, sebagian ada yang mengarah pada hal- hal bersifat politis, sehingga kegiatan organisasi siswa tersebut dikendalikan dari luar sekolah sebagai tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar. Akibat dari keadaan yang demikian itu, maka timbullah loyalitas ganda, disatu pihak harus melaksanakan peraturan yang dibuat Kepala Sekolah, sedang dipihak lain harus tunduk kepada organisasi siswa yang dikendalikan di luar sekolah. Dapat dibayangkan berapa banyak macam organisasi siswa yang tumbuh dan berkembang pada saat itu, dan bukan tidak mungkin organisasi siswa tersebut dapat dimanfaatkan untu kepentingan organisasi di luar sekolah. Itu sebabnya pada tahun 1. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pembinaan dan pengembangan generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti luhur. Oleh karena itu pembanguan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) perlu ditata secara terarah dan teratur. Betapa besar perhatian dan usaha pemerintah dalam membina kehidupan para siswa, maka ditetapkan OSIS sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan secara nasional. Jalur tersebut terkenal dengan nama . Mendorong sikap, jiwa dan semangat kasatuan dan persatuan di antara para siswa, sehingga timbul satu kebanggaan untuk mendukung peran sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar. Sebagai tempat dan sarana untk berkomunikasi, menyampaikan pemikiran, dan gagasan dalam usaha untuk mematangkan kemampuan berpikir, wawasan, dan pengambilan keputusan. Undang- Undang No 2. Sisdiknas. Peraturan Pemerintah No 1. Standar Nasional Pendidikan. Permendiknas Nomor 2. Standar Kompetensi Lulusan. Permendiknas Nomor 1. Standar Pengelolaan. Permendiknas Nomor 3. Pembinaan Kesiswaan. Buku Panduan OSIS terbitan Kemdiknas tahun 2.
Di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2. C/Kep/0/1. 99. 2 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS. OSIS adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah. Masing- masing kata mempunyai pengertian: Organisasi. Secara umum adalah kelompok kerja sama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerja sama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan. Siswa, adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah. Intra, berarti terletak di dalam dan di antara. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan. Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah atau Sekolah/Madrasah yang sederajat. OSIS adalah satu- satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, khususnya dibidang pembinaan kesiswaan, arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan, disamping ketiga jalur yang lain yaitu: latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan Wiyatamandala. Apabila OSIS dipandang sebagai suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai suatu sistem, di mana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh karena OSIS Sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok, yaitu: Berorientasi pada tujuan. Memiliki susunan kehidupan berkelompok. Memiliki sejumlah peranan. Terkoordinasi. Berkelanjutan dalam waktu tertentu. Salah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi. Demikian pula OSIS sebagai suatu organisasi memiliki pula beberapa fungsi dalam mencapai tujuan. Sebagai salah satu jalur dari pembinaan kesiswaan,fungsi OSIS adalah : Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan satu- satunya wadah kegiatan para siswa di sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya pembinaan kesiswaan. Motivator adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan dan semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan. Apabila fungsi yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakkan sumber daya yang ada dan secara eksternal OSIS mampu beradaptasi dengan lingkungan, seperti menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara prepentif OSIS ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman dari luar maupun dari dalam sekolah. Fungsi preventif OSIS akan terwujud apabila fungsi OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan. Setiap organisasi selalu memiliki tujuan yang ingin dicapai, begitu pula dengan OSIS ada beberapa tujuan yang ingin dicapai, antara lain : Meningkatkan generasi penerus yang beriman dan bertaqwa. Memahami, menghargai lingkungan hidup dan nilai- nilai moral dalam mengambil keputusan yang tepat. Membangun landasan kepribadian yang kuat dan menghargai HAM dalam kontek kemajuan budaya bangsa. Membangun, mengembangkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air dalam era globalisasi. Memperdalam sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan kerja sama secara mandiri, berpikir logis dan demokratis. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta menghargai karya artistic, budaya dan intelektual. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani memantapkan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang- undang Dasar 1. Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang- Undang Nomor 2. Sistem Pendidikan Nasional. Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis- garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia- manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama- sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. Garis- garis Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita- cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang- undang dasar 1. Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang- undang Dasar 1. Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala. Berdasarkan surat Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 1. CI. 8. 4 tanggal 1 Oktober 1. Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah- sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan- anggapan sebagai berikut: Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan- tujuan di luar bidang pendidikan. Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk: Meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan Yang Maha Esa,Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,Mempertinggi budi pekerti,Memperkuat kepribadian,Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air. PROGRAM KERJA LAB FISIKA . Hal ini akan memberikan sebuah motivasi siswa untuk belajar dalam pembuktian teori melalui percobaan / demonstrasi untuk menjadi kenyataan. Selanjutnya untuk lebih berkembangnya peran Laboratorium tak terlepas dari kerja sama dari berbagai pihak seperti peran kepala sekolah, wakil sarana/prasana dan guru- guru bidang studi yang terkait serta seluruh komunitas sekolah. Demikianlah yang dapat penyusun paparkan dan oleh karena itu dalamkesempatan ini penyusun menyampaikan rasa terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut andil dalam menyusun program ini terutama kepada : Kepala MAN 1 Metro. Wakil Urusan Kurikulum MAN 1 Metro. Wakil Urusan Sarana/Prasarana MAN 1 Metro. Bapak dan Ibu staf pengajar MAN 1 Metroyang telah memberikan dorongan dan semangat sehingga terlaksananya penyusunan Program Kerja ini, Amin yarabbil. Oleh sebab itu kritik dan saransangatlah penyusun harapkan, demi kesempurnaan penyusunan Program Kerja. Laboratorium ini. Akhirnya harapan penyusun, semoga Program Kerja ini bermanfaatbagi pendidikan sains khususnya bagi rekan- rekan guru jurusan IPA. Batanghari, Juli 2. Penyusun. DAFTAR ISI . Penataan Ruang Laboratorium . Penataan Alat dan Bahan . Pengadministrasian Alat dan Bahan . Pengadaan Alat dan Bahan . Tata Tertib Laboratorium Kimia . Salah satunyaadalah Laboratorium FISIKA . Lebih dari itu Laboratorium. FISIKA adalah hal yang sangat mendasar dalam terlaksananya suatu proses pendidikan untuk mencapai hasil pembelajaran yang lebih baik. Laboratorium adalah tempat pembelajaran sains IPA dengan cara mencari pengetahun tentang alam secara sistematis melalui proses penemuan ( inquiri ) yang menekankan pemberian pengalaman langsung dalam penggunaan dan pengembangan keterampilan proses dan sikap ilmiah siswa,yang bermuara pada pembelajaran Work- Based experimen ( belajar sambil bekerja ). Keberadaan Laboratorium. Penyusunan program yang baik dan terencana akan menciptakan suatu pengembangan dan pemeliharaan Laboratorium. Hal ini akan mendukung tingkat keberhasilan Program yang ingin dicapai sekaligus memberikan tingkat ketercapaian Visi dan Misi MAN 1 Metro. Pasal 1. 2 ayat (1) dan Pasal 3. UU No 2. 0 Tahun 2. Sistem Pendidikan. Nasionalb. Visi dan Misi serta Program Kerja Kemenag Lampung Timurc. Visi dan Misi serta Programd. Program Kerja Laboratorium. Tujuan dari Program Kerja Pengelola Laboratorium ini adalah sebagai guru yangdiberi tugas . Sebagai bahan acuan bagi Pengelola Laboratorium. Penataan Ruang Laboratorium. Denah Ruang Laboratorium FISIKA (MENYUSUL)B. Penataan Alat dan Bahan. Penataan alat dan bahan praktik. Fasilitas yang dimaksuddalam hal ini adalah adanya ruang penyimpanan khusus (gudang), ruang persiapan,dan tempat- tempat penyimpanan seperti lemari, kabinet, dan rak- rak. Untuk menata alat dan bahan praktik. Membersihkan ruang laboratorium beserta tempat- tempat penyimpanan alat danbahan yang tersedia, misalnya lemari, laci, dan rak. Mendata dan memeriksa alat dan bahan dalam hal macamnya, jumlahnya, sifatfisiknya, harganya, dan sebagainya. Mengelompokkan alat dan bahan sesuai dengan kelompok mata pelajaran (fisika,kimia, dan biologi) atau sesuai dengan katalog yang dirujuk. C. Pengadministrasian Alat dan Bahan. Untuk memudahkan pengecekan, penggunaan, pemeliharaan, pengadaan, danterutama pertanggungjawaban, semua fasilitas dan alat- alat/bahan di laboratoriumharus diadministrasikan. Pengertian pengadministrasian disini adalah pencatatannama alat/bahan, jumlahnya, ukurannya, mereknya, nomor kodenya, dan tempatpenyimpanannya. Untuk keperluan pencatatan alat dan bahan laboratorium ini diperlukan formatatau buku perangkat administrasi yang meliputi: 1. Kartu permintaan/peminjaman alat/bahan. Kartu alat/bahan yang rusak. Format label. Buku lainnya yang dapat melengkapi perangkat administrasi di atas antaralain: 1. Daftar alat dan bahan sesuai dengan LKS2. Program semester kegiatan laboratorium. Jadwal kegiatan laboratorium. D. Pengadaan Alat dan Bahan. Untuk melengkapi atau mengganti alat dan bahan yang rusak, hilang, atauhabis dipakai diperlukan pengadaan. Sebelum pengusulan pengadaan alat dan bahandipikirkan hal- hal berikut: a. Percobaan apa yang akan dilakukanb. Alat dan bahan apa yang akan dibeli (dengan spesifikasi jelas)c. Apakah dana tersediad. Pelaksanaan pembelian. Prosedur pengadaan alat dan bahan biasnya dimulai dengan penyusunandaftar alat dan bahan yang akan dibeli. Daftar pengusulan diperoleh dari usulanmasing- masing guru. Setelah selesaipenyusunan daftar alat/bahan, daftar ini diserahkan oleh penanggung jawablaboratorium kepada kepala sekolah. E. Tata tertib Laboratorium Kimia. Siswa tidak dibenarkan masuk kedalam Lab tanpa izin Guru Pembimbing. Siswa masuk Laboratorium tidak dibenarkan memakai sepatu. Siswa masuk Laboratorium tidak dibenarkan membawa makanan. Siswa diwajibkan menempati tempat yang sudah ditentukan sesuai kelompok kerja. Alat dan bahan yang digunakan sesuai dengan petunjuk Praktikum . Jika ada alat- alat yang rusak siswa segera melaporkan kepada guru pem bimmbing. Jika terjadi kecelakaan dalam Praktikum segera melaporkan kepada gurupembimbing. Setelah melakukan Praktikum siswa harus mengembalikan Alat/bahan ketempatsemula dalam keadan bersih. Laboraratorium harus dalam keadaan bersih setelah selesai kegiatan. Kerusakan atau kehilangan alat terjadi akibat kelalaian siswa, siswa ataukelompok kerjanya harus menggantinya. Siswa yang tidak mengindahkan tata tertib dapat diberi sangsi /dikeluarkan dari. Laboratorium. CATATAN: Jam- jam yang bertabrakan diadakan penyesuaian dengan materi yangdipraktikumkan atau Demonstrasi. BAB IIIORGANISASI LABORATORIUM FISIKAOrganisasi laboratorium. Memberi tugas kepada penangung jawab teknis laboratorium IPA,penanggung jawab mata pelajaran (fisika, kimia, dan biologi), dan laboranb. Memberikan bimbingan, motivasi, pemantauan, dan evaluasi kepada petugaspetugas laboratorium IPAc. Memberikan motivasi kepada guru- guru IPA dalam hal kegiatan laboratorium IPAd. Menyediakan dana keperluan operasional laboratorium. Kepala laboratorium. Tugas Kepala laboratorium: a. Bertanggung jawab atas kelengkapan administrasi laboratoriumb. Bertanggung jawab atas kelancaran kegiatan laboratorium FISIKAc. Mengusulkan kepada kepala sekolah tentang pengadaan alat/bahan laboratoriumd. Bertanggung jawab tentang kebersihan, penyimpanan, perawatan, danperbaikan alat. Mengkoordinasikan guru mata pelajaran FISIKAe. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratoriumg. Mengatur penyimpanan dan daftar alat- alat laboratoriumh. Memelihara dan perbaikan alat- alat laboratoriumi. Inventarisasi dan pengadministrasian peminjaman alat- alat laboratoriumj. Menyusun laporan pelaksanaan kegiaan laboratorium. Laboran. Tugas laboran adalah: a. Mengerjakan administrasi laboratorium FISIKAb. Mempersiapkan dan menyiapkan alat/bahan yang digunakan dalam praktek belajar mengajar (PBM)c. Bertanggung jawab atas kebersihan alat dan ruang laboratorium beserta perlengkapannya. Struktur Organisasi Laboratorium FISIKAKepala Sekolah. Wakasek Ur. Kurikulum. Kepala Laboratorium. Guru Mata Pelajaran Fisika. Siswa . Dengan adanya pelaksanaan program kerja inisebagai agenda rutin di MAN 1 Metro, diharapkan nilai- nilai sains yang telah dipelajari oleh siswa tidak hanya sekedar menjadi pengetahuan atau hapalan tetapi hendaknya menjadi suatu bekal di tengah- tengah kehidupan sehari- hari. Saran. Laboratorium. Untuk itu laboratorium FISIKAtidak hanya dikelola oleh Kepala laboratorium IPAFISIKA saja tetapi diperlukan jugaseorang laboran yang siap setiap saat membantu guru.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
January 2017
Categories |